UpdateNusantara.id, Samarinda – Masa bakti anggota Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal berakhir pada November 2024. Oleh sebab itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim saat ini tengah membahas persiapan proses seleksi anggota komisioner yang baru.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan persiapan seleksi Anggota KIP Kaltim periode 2024-2028.
“Sudah di sepakati sebelum Agustus harus sudah selesai seleksi, karena kalau tidak selesai dikhawatirkan akan tertunda,” bebernya.
Lebih lanjut, Jahidin menerangkan, dikarenakan pada bulan September – November baru dilakukan pelantikan Anggota DPRD Kaltim, dan alat kelengkapan dewan termasuk komisi-komisi masih dalam proses pembentukan sehingga proses seleksi dipastikan akan tertunda.
Maka dari itu, sambungnya, proses seleksi akan dipercepat pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan berbagai regulasi-regulasi yang berlaku.
“Mengingat Anggota DPRD Kaltim dan AKD lainya baru akan dilantik sekitar September – November mendatang. Maka proses seleksi akan lebih dipercepat,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)















