AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Evaluasi Berkelanjutan Pendekar Idaman oleh DPMD Kukar

×

Evaluasi Berkelanjutan Pendekar Idaman oleh DPMD Kukar

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak kenal lelah dalam usaha peningkatan efektivitas petugas Pendekar Idaman melalui evaluasi yang terus-menerus.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa evaluasi yang dilaksanakan pada penutupan tahun 2023 menunjukkan bahwa sebagian petugas Pendekar Idaman memilih untuk mengakhiri masa tugas mereka. Sebagai langkah responsif, pemerintah daerah telah memulai kembali proses rekrutmen pada awal tahun 2024 untuk mengisi kekosongan yang terjadi.

“Kami saat ini menghadapi kekurangan tenaga ahli di lapangan. Idealnya, setiap desa diharapkan memiliki empat petugas, namun realitasnya hanya satu yang tersedia. Ini mendorong kami untuk membuka kembali kesempatan rekrutmen bagi Pendekar Idaman,” terang Arianto.

Beliau menambahkan bahwa kini terdapat sekitar 30 posisi yang masih terbuka, dan proses pendaftaran telah dimulai dengan beberapa kandidat yang telah mendaftar dan sedang menantikan hasil seleksi.

“Kami telah melaksanakan serangkaian proses seleksi yang mencakup verifikasi administratif, tes wawancara, tes tertulis, dan sebagainya,” imbuhnya.

Peran penting dari tenaga pendamping Pendekar Idaman adalah untuk mendukung pemerintah desa dalam mempercepat proses pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan administrasi pemerintahan desa.

“Para pendamping diharapkan dapat merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan segala program yang menjadi tanggung jawab desa, termasuk dalam bidang pembangunan dan pengelolaan keuangan,” ucap Arianto.

Ia berharap bahwa para pendamping dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (KY/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =