UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy menghimbau dan mewanti masyarakat agar menjauhi segala aktivitas yang berkaitan peredaran narkoba. Baik itu mulai dari mengedarkan hingga mengkonsumsi secara langsung.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang bertempat di Gang Kejaksaan, Jalan AW Syahranie, Air Hitam, Samarinda Ulu, Minggu (21/4/2024).
“Ini penting dan jangan dianggap enteng. Karena yang namanya narkoba ini makin berkembang. Bukan berkurang,” ucap Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Kegiatan yang menjadi agenda setiap Anggota DPRD Kaltim itu mengulas substansi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
“Saya mendapat tugas dari pemerintah untuk menjelaskan perda nomor 4 tahun 2022 tentang narkoba ini. Kalau untuk memberantas narkoba itu tugas kita semua. Tapi kalau pemerintah itu, bagaimana kita mengurangi dan menyadarkan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba,” jelas Agus Suwandy.
Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat peserta Sosper, agar selalu menjaga anggota keluarga dari bahaya narkoba.
Tak hanya itu, Agus Suwandy juga menyarankan ketika ada bagian dari keluarga yang kadung jadi pemakai narkoba, agar memberanikan diri untuk direhabilitasi. Tujuannya, agar terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.
“Kalau kena, enggak ada ampunan, bukan hanya remaja, tapi orangtua juga,” ungkapnya.
“Tujuan orang memproduksi ini (narkoba) agar generasi muda rusak. Sudah ekonomi kurang mantap, ditambah dengan penyakit narkoba. Ini pesan saya, kuncinya adalah jaga keharmonisan keluarga,” tutup Agus Suwandy. (HM/Adv/DPRDKaltim)















