AdvertorialDPRD KALTIM

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2023 Gelar Rapat Kerja dengan BUMD

×

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2023 Gelar Rapat Kerja dengan BUMD

Sebarkan artikel ini
Suasana agenda Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2023. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (24/4/2024).

Adapun sejumlah BUMD Kaltim yang hadir antara lain, PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono memimpin langsung jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, Baharuddin Demmu dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud beserta anggota Pansus LKPJ yang lain, Muhammad Adam, Ekti Imanuel, Ismail ST, Marthinus dan Nidya Listiyono.

Sapto sapaan akrabnya, saat rapat berlangsung ia meminta kepada masing-masing BUMD yang hadir untuk memaparkan sejumlah materi. Mareri yang dimaksud meliputi bidang usaha, komposisi pemegang saham, modal dasar, modal disetor, kinerja keuangan, nilai dan jenis aset hingga kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, dari hasil rapat bersama BUMD banyak evaluasi yang harus diperhatikan BUMD guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“BUMD yang sudah tidak bisa berkembang lagi dan hanya menjadi beban APBD, tidak perlu dipertahankan. Lebih baik dibubarkan saja,” tegas Sapto.

Selaras dengan hasil evaluasi, pihaknya mengungkapkan bahwa terkait BUMD masih menyimpan banyak persoalan. Sapto menyebutkan, salah satunya mengenai penyertaan modal yang tidak berbanding lurus dengan junlah deviden atau keuntungan yang dihasilkan.

“Modal perusahaan daerah itu diambil dari APBD dan perusahaan itu dibentuk untuk peningkatan pembangunan daerah. APBD itu dari uang rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahreraan rakyat, jangan dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 6 =