UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Saleh sapaan akrabnya, ia menjelaskan bahwa menjaga netralitas merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 yang menjelaskan tentang kepatuhan pada asas netralitas untuk tidak memihak atau menunjukkan dukungan kepada pihak manapun selama masa Pemilu.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa, menjaga sikap netral menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi dan Pilkada agar berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Selain itu, menjaga komitmen integritas ASN.
Lebih lanjut, dengan memiliki hukum yang jelas maka ASN diminta untuk tidak takut dan khawatir terhadap berbagai ajakan maupun kemungkinan adanya tekanan dari berbagai pihak manapun yang memaksa menjadi tidak netral.
“Jangan khawatir untuk berlaku benar karena itu dilindungi oleh hukum. Berlaku sebagaimana semestinya saja fokus pada pelaksanaan tugas dan kewajiban,” tutup Saleh. (HM/Adv/DPRDKaltim)















