AdvertorialDPRD KALTIM

Evaluasi Kinerja OPD, Pansus LKPJ Gelar Rapat Kerja Bersama Asisten II, Inspektorat, Dinas PUPR-PERA, Biro Adbang dan Biro Pengadaan Barjas

×

Evaluasi Kinerja OPD, Pansus LKPJ Gelar Rapat Kerja Bersama Asisten II, Inspektorat, Dinas PUPR-PERA, Biro Adbang dan Biro Pengadaan Barjas

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2023 menggelar agenda Rapat Kerja (Raker) bersama Asisten II, Dinas PUPR-PERA, Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Inspektorat Provinsi Kaltim, Sabtu (27/4/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka sinkronisasi LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan capaian hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Sapto Setyo Pramono memimpin langsung jalannya Raker tersebut didampingi Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud beserta anggota Pansus yang lain. Turut hadir membersamai Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim, Ujang Rachmad dan sejumlah Kepala OPD.

Sapto menyampaikan, rapat membahas evaluasi kinerja OPD seperti dalam membuat target capaian, fokus sesuai dengan kewenangan untuk menghindari keterbatasan dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, termasuk lebih dini dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, memaksimalkannproses oengadaan dengan e-catalog, e-purchasing untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.

“Yang jelas Pansus mengevaluasi semua capaian hasil kinerja yang dilaporkan disesuaikan dengan target perencanaan pekerjaan yang dicanangkan,” ucap Sapto.

Tak hanya itu, Pansus LKPJ juga mengeluarkan rekomendasi terkait kontraktor yang tidak kapabel dalam melaksanakan pekerjaannya. Pansus meminta agar Pemprov memperhatikan hal ini secara serius dan melakukan sinkronisasi seluruh program OPD terkait sebelum RKPD dengan prioritas khusus dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sekali lagi kami mengingatkan, sudah kami rekomendasikan terkait kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan Pemprov harus serius akan hal ini,” tutup Sapto. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 9 =