AdvertorialDPRD KALTIM

Gelar Dialog Rakyat, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Kamus Usulan

×

Gelar Dialog Rakyat, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Kamus Usulan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat menggelar kegiatan “Dialog Rakyat”. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menyosialisasikan Kamus Usulan sebagai produk baru Parlemen Kaltim.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar agenda “Dialog Rakyat”, di Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Selasa (30/4/2024).

“Jadi hari ini kita melaksanakan Dialog Rakyat ya pak, bu. Artinya kita berkomunikasi, bercerita. Ini adalah program baru di DPRD Kaltim, yang jadwalnya kegiatannya seperti Reses (Serap Aspirasi), tiga kali setahun,” kata Demmu, sapaan akrabnya.

“Tapi kalau ini (Dialog Rakyat) bagus, dalam arti bisa memberikan pemahaman ke rakyat tentang ber-DPR, dan bagaimana cara mengakses bantuan, yang ke depannya membuat rakyat bergembira, saya akan usulkan untuk dilaksanakan enam kali dalam satu tahun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Demmu memaparkan, DRPD Kaltim melalui Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) bersama pemerintah mengesahkan Kamus Usulan, pada 18 Maret 2024 lalu.

Dijelaskannya, di dalam kamus tersebut telah mencakup semua usulan-usulan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat.

“Kamus Usulan ini jadi pintu bagi masyarakat bisa mengakses bantuan,” ucap Baharuddin Demmu, yang juga Anggota Pansus Pembahas Pokir DRPD Kaltim.

Demmu menerangkan, dalam kamus tersebut untuk bantuan langsung SKPD itu ada 59 kategori, untuk bantuan keuangan itu ada 30, dan hibah bansos ada 8.

“Tapi usulan yang tidak termasuk akan menjadi catatan, dan kami akan minta dimasukkan,” ungkapnya.

Demmu mencontohkan, ketika dirinya hendak menindaklanjuti usulan dari warga di Muara Badak, ada sejumlah usulan yang tidak bisa dilanjutkan lantaran tak ada di dalam kamus. Di antaranya, tidak ada pengadaan hewan–salah satunya Kerbau, tidak ada pembuatan kandang–termasuk kandang Sapi.

“Ke depannya, usulan-usulan tersebut, yang tidak masuk dalam kamus, dalam pembahasan pembuatan kamus usulan selanjutnya, Insyaallah akan saya ingat dan akan saya perjuangkan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 46 = 51