AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

WP Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa dalam RDTR Kukar, Sinergi dengan IKN

×

WP Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa dalam RDTR Kukar, Sinergi dengan IKN

Sebarkan artikel ini
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan diskusi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang meliputi Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa, serta WP Perkotaan Tiru di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengembangan WP Jonggon diarahkan untuk membentuk kawasan agroindustri dan pendidikan yang kompetitif dan berkelanjutan.

“WP Jonggon akan dijadikan kawasan mitra IKN yang berorientasi pada agroindustri dan pendidikan,” ungkap Sunggono.

Rencana untuk WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa adalah menjadikannya sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang akan melayani wilayah sekitarnya, termasuk PPK Anggana dan PPK Loa Janan, yang terkoneksi dengan WP Muara Jawa dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda melalui Jalan Kolektor Primer.

“Tujuan kami adalah mengembangkan WP Sangasanga-Muara Jawa menjadi kawasan mitra IKN yang maju, dengan fokus pada agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa,” lanjut Sunggono.

Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kukar No 7/2023, tujuan pengaturan ruang di wilayah ini adalah menciptakan kawasan mitra IKN yang terintegrasi, dengan pembangunan yang merata dan berbasis industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang berwawasan lingkungan.

Dengan posisi strategis Kabupaten Kukar sebagai wilayah penyangga IKN, Sunggono berharap wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR dapat menjadi fokus percepatan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Ini diharapkan dapat memacu investasi dan pembangunan di Kabupaten Kukar,” pungkas Sunggono. (KY/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79 + = 81