AdvertorialDPRD Samarinda

Aris Bersama PANSUS 1 Akan Mengatasi Krisis Lahan Makam Di Kota Samarinda

×

Aris Bersama PANSUS 1 Akan Mengatasi Krisis Lahan Makam Di Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini
Aris Mulyanata, Ketua Panitia Khusus (PANSUS) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarida. (Foto : SV)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (PEMKOT) Samarinda menyiapkan opsional lahan di beberapa kecamatan, walaupun belum terpublikasikan secara luas dikarenakan belum adanya organisasi resmi yang mengatur pemakaman unum di Kota Samarinda.

Ketua Panitia Khusus (PANSUS) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata bersama tim telah merekomendasikan kepada Bagian Organisasi Pemerintah Kota (PEMKOT) untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pemakaman.

Tindakan ini diambil sebagai jawaban atas keresahan masyarakat, disisi lain juga diperuntukan untuk memastikan tata kelola pemakaman yang lebih terstruktur dan mengatasi berbagai permasalahan, termasuk komersialisasi yang diterapkan oleh pemakaman swasta.

“Krisis lahan di kota samarinda, ada beberapa masyarakat yang bertanya, pemakaman kita ini terbatas dan banyaknya komersialisasi terkait pemakaman umum yang di kelola swasta,” ungkap Aris.

Disisi lain, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Samarinda, menginformasikan bahwa saat ini sudah ada dua lahan Pemakaman Umum yang tersedia, yaitu Pemakaman Umum Serayu dan Pemakaman Umum Khusnul Khotimah di Samarinda Utara

Arif juga mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa lahan di Kota Samarinda yang luasnya hektaran termasuk juga tanah cadangan, karena dengan jumlah populasi di Kota Samarinda yang sebanyak 850 ribu lebih dan dengan angka kelahiran dan kematian yang terus berjalan tiap tahunnya, hal tersebut menjadi tantangan yang harus di selesaikan.

“Jadi harus seimbang pemakaman yang representatif ditunjang dengan fasilitas menuju tempat pemakaman yang juga harus di perhatikan, seperti jalannya, penerangannya, dan tanah pemakamannya sendiri,” jelas Arif.

Diakhir, Arif menegaskan terkait pemakaman yang ada nanti tidak akan ada pemungutan biaya. Namun, terkait retribusi pemakaman akan dibahas dan diatur sebagaiman mestinya. Selain itu, pemakaman tersebut akan diperuntukkan untuk semua golongan baik muslim maupun nonmuslim yang ada di Kota Samarinda. (SV/Adv/DPRDKotaSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 8 =