AdvertorialDPRD Samarinda

Anhar Respon Pernyataan Wali Kota Samarinda

×

Anhar Respon Pernyataan Wali Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar. (Foto : SV)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Anhar, merespon pernyataan Wali Kota Samarinda yang mengungkapkan bahwa dirinya dapat dipanggil jika persoalan di tingkat bawah tidak dapat diselesaikan.

Anggota Dewan dengan sapaan akrab Anhar, menegaskan pemanggilan Wali Kota bukanlah sesuatu yang perlu dilakukan kecuali dalam kondisi tertentu. Dirinya menyatakan tanggung jawab berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang bilang tidak boleh siapa? Apa gunanya OPD kalau harus memanggil Wali Kota? Kecuali dalam interpelasi, Wali Kota memang harus hadir. Kami merasa belum ada urgensinya memanggil Wali Kota, karena masih bisa diselesaikan di tingkat OPD,” ujar Anhar.

Ia menambahkan, pemanggilan Wali Kota seharusnya tidak dilakukan untuk persoalan yang masih dapat ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena sudah menjadi tugasnya.

Menurutnya, OPD memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di pemerintahan sebelum harus melibatkan kepala daerah secara langsung.

Lebih Lanjut, Anhar juga menyebutkan dalam hal sinkronisasi kebijakan antara Pemkot dan DPRD, pemanggilan Wali Kota tetap bisa dilakukan jika memang diperlukan.

“Agar tidak ada pernyataan seperti itu lagi, kita bisa panggil Wali Kota dalam hal sinkronisasi kebijakan. Tapi, jika masalah masih bisa diselesaikan di tingkat OPD, maka sebaiknya diselesaikan di sana terlebih dahulu,” tutupnya.(SV/Adv/DPRDKotaSamarinda).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 5