AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Warga Desak Pemekaran Tenggarong Seberang, Akses Pelayanan Jadi Kendala

×

Warga Desak Pemekaran Tenggarong Seberang, Akses Pelayanan Jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang semakin mendapat dorongan dari masyarakat akibat sulitnya akses pelayanan publik. Jarak yang cukup jauh ke pusat kecamatan membuat warga di beberapa desa kesulitan dalam mengurus administrasi.

Beberapa desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung merasakan dampak dari kondisi ini. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi saat mengurus dokumen ke kantor kecamatan. Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa pengeluaran warga bisa mencapai Rp100.000 hanya untuk perjalanan.

“Biaya administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan cukup membebani warga, terutama bagi yang harus bolak-balik untuk menyelesaikan urusan dokumen,” ujar Tego.

Sebagai langkah awal, pemekaran administrasi telah dimulai dengan diresmikannya Desa Sumberrejo dari sebelumnya merupakan bagian dari Bangunrejo. Dengan adanya desa baru, diharapkan akses pelayanan publik semakin dekat dan efisien.

Menurut Tego, pemekaran bukan sekadar membagi wilayah tetapi juga membutuhkan kesiapan administratif yang matang. “Penyesuaian data kependudukan harus dilakukan, termasuk perubahan alamat di KTP serta pembentukan RT dan RW baru agar administrasi berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga telah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Pengajuan ini telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan sedang menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.

Tego berharap rencana pemekaran kecamatan dapat segera terealisasi agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami kendala akses pelayanan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah dan provinsi.

“Jika semua proses administrasi rampung dengan cepat, maka masyarakat akan segera merasakan manfaatnya dalam bentuk pelayanan yang lebih dekat dan efisien,” tutupnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 + = 24