AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

RTH Sangasanga Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan dan Pemberdayaan UMKM

×

RTH Sangasanga Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan dan Pemberdayaan UMKM

Sebarkan artikel ini
Camat Sangasanga, Dachri. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Sangasanga mendorong agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tengah dibangun dapat berfungsi lebih dari sekadar taman kota. Camat Sangasanga, Dachri, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan RTH juga berperan sebagai pusat kegiatan masyarakat serta wadah pemberdayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Konsep awalnya memang hanya ruang hijau untuk masyarakat. Namun, setelah berbagai diskusi, muncul gagasan agar RTH bisa lebih fungsional dengan menghadirkan zona ekonomi untuk UMKM,” kata Dachri.

Pembangunan RTH ini masih dalam tahap pengerjaan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pihak kecamatan berperan dalam memastikan pemanfaatannya berjalan maksimal setelah proyek rampung.

“Kami terus memantau progresnya dan berharap pembangunan selesai sesuai jadwal, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Dachri menjelaskan bahwa kehadiran UMKM di area RTH diharapkan bisa menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha lokal. Konsep ini tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian warga, tetapi juga menjadikan RTH sebagai ruang interaksi sosial dan hiburan.

“Kami ingin memastikan bahwa setelah selesai dibangun, RTH ini tidak hanya menjadi taman kosong, tetapi bisa menjadi pusat kegiatan yang aktif dan produktif,” jelasnya.

Selain itu, Dachri juga berharap ada dukungan dari DPRD dan Pemkab Kukar agar proyek ini bisa berjalan maksimal. Ia menekankan bahwa pengelolaan yang baik akan membuat RTH menjadi ikon baru bagi Kecamatan Sangasanga serta meningkatkan daya tarik wisata lokal.

“Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek ini benar-benar memberi dampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan konsep baru yang lebih inklusif, diharapkan RTH ini dapat memberikan manfaat ganda, baik sebagai ruang hijau maupun sebagai pusat perekonomian masyarakat lokal. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 1 =