UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, tidak tinggal diam menyaksikan permasalahan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Menyusul temuan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada 8 April 2024, Subandi langsung mengungkapkan seruan untuk mempercepat pemanfaatan gedung baru rumah sakit tersebut, guna mengatasi masalah layanan kesehatan yang belum optimal.
“Pelayanan masih belum maksimal, ini memang sesuai dengan temuan Pak Gubernur saat turun langsung ke lapangan,” ujar Subandi dengan serius.
Kondisi rumah sakit tersebut memang cukup memprihatinkan. RSUD AWS, yang sejatinya hanya diperuntukkan untuk 400 pasien sehari, kini harus menangani hingga 1.000 pasien setiap harinya.
Keadaan ini berimbas pada kualitas pelayanan, dengan beberapa fasilitas penting, seperti ruang perawatan dan sistem pendingin udara, yang belum berfungsi dengan optimal.
“Masalah kelebihan kapasitas sudah berlangsung lama. Inilah mengapa kami mendesak agar gedung baru seperti Pandu Rata segera difungsikan secara penuh,” tambah Subandi dengan nada tegas.
Pembangunan fisik gedung baru sudah hampir selesai, mencapai 98 persen, dan beberapa ruangan sudah mulai digunakan. Namun, Subandi menegaskan bahwa pengoperasian penuh gedung baru sangatlah penting. Ia berharap agar pemerintah provinsi dan kontraktor lebih sigap dalam menyelesaikan kekurangan yang ada.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan yang mendesak. Masyarakat yang akan merasakan dampaknya jika ini terus dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Menurut Subandi, pengaktifan penuh gedung baru ini dapat menjadi solusi signifikan untuk mengurangi beban rumah sakit yang sudah melampaui kapasitas dan memperluas jangkauan layanan kesehatan ke seluruh penjuru Kaltim.
Dengan segala dinamika ini, Subandi mengingatkan bahwa saatnya pemerintah dan seluruh pihak terkait segera bergerak cepat, agar rumah sakit dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan tanpa hambatan. (HM/Adv/DPRDKaltim)















