AdvertorialDPRD KALTIM

Darlis Dorong Evaluasi Kurikulum untuk Penuhi Hak Belajar Siswa

×

Darlis Dorong Evaluasi Kurikulum untuk Penuhi Hak Belajar Siswa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum pembelajaran di sekolah.

Ia menilai sistem pendidikan saat ini perlu lebih adaptif terhadap kemampuan dan potensi individu setiap siswa.

“Proses belajar mengajar tidak bisa disamaratakan. Setiap anak memiliki cara berbeda dalam memahami pelajaran,” ucapnya.

Darlis menekankan pentingnya pemetaan kekuatan dan kendala siswa sejak dini. Langkah ini, menurutnya, akan membantu pihak sekolah memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik, terutama mereka yang mengalami hambatan dalam keterampilan dasar.

Ia juga menyoroti masih adanya siswa yang kesulitan membaca di jenjang kelas akhir sekolah dasar, namun tetap dinyatakan naik kelas tanpa intervensi yang memadai.

“Jika siswa kelas enam belum bisa membaca, itu tanda ada yang keliru dalam proses evaluasi. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi,” tegasnya.

Darlis mengingatkan pentingnya identifikasi dini terhadap potensi gangguan belajar atau hambatan psikologis lainnya. Ia mendorong penerapan pendekatan pendidikan yang lebih inklusif, termasuk penyediaan terapi dan pendampingan khusus sebagai bagian dari sistem pembelajaran.

“Mereka harus diberikan dukungan sesuai kebutuhannya, agar bisa tetap mengikuti pendidikan dengan baik,” tambahnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim bersama instansi terkait dapat merumuskan strategi yang lebih akomodatif, demi menjamin pemerataan kualitas pendidikan dan menciptakan ruang tumbuh yang adil bagi seluruh siswa. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 4 =