AdvertorialDPRD KALTIM

Gaji Tak Dibayar Berbulan-Bulan, Karyawan RSHD Mengadu ke DPRD Kaltim

×

Gaji Tak Dibayar Berbulan-Bulan, Karyawan RSHD Mengadu ke DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra bersama jajaran anggota saat menerima aduan karyawan RSHD. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNudantara.id, Samarinda – Sejumlah karyawan berseragam dengan wajah lelah namun penuh harap, berjalan memasuki gedung wakil rakyat. Mereka datang bukan untuk protes besar-besaran, tapi untuk menyuarakan sesuatu yang mestinya sederhana, hak atas upah, Rabu (16/4/2025).

Para karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) ini mengadu lantaran sudah berbulan-bulan bekerja tanpa bayaran. Beberapa bahkan telah mengundurkan diri, namun hak mereka tetap menggantung di udara.

Wajah prihatin terlihat jelas di raut Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra.

Ia menerima langsung kedatangan mereka. “Kami sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad,” ungkapnya dengan nada serius.

Dalam penelusurannya, masalah yang dihadapi para karyawan ternyata lebih kompleks. Bukan hanya soal gaji. Tidak adanya kontrak kerja, penahanan ijazah dan sertifikat, hingga ketidakjelasan status hubungan kerja menjadi rangkaian persoalan yang mereka hadapi.

“Saya terkejut ketika mendengar bahwa banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak. Bahkan ada penahanan ijazah. Ini jelas tidak benar,” ujarnya usai mendengar langsung pengakuan para tenaga kesehatan tersebut.

Ironisnya, mereka yang mengalami ini bukan sembarang profesi. Mereka adalah para tenaga medis yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan. Selama ini mereka tetap melayani pasien dengan profesionalisme yang tak pudar, meski dompet kosong dan hak terabaikan.

Andi Satya menegaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini secara serius. Ia berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen RSHD serta Dinas Tenaga Kerja Kaltim. Tujuannya satu mencari solusi, menegakkan hak, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kita akan cari tahu apakah ada pelanggaran administratif yang serius, dan kalau ada sanksi, sanksi seperti apa yang layak. Kita diskusikan nanti di RDP,” ujarnya.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 April pukul 10 pagi. Harapan pun menggantung di sana, bahwa di meja-meja diskusi, suara dari lorong rumah sakit akhirnya benar-benar didengar. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 82 = 83