AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Jalan Pertanian Terpadu Buka Akses 600 Hektare Sawah, Petani Sebulu Optimistis

×

Jalan Pertanian Terpadu Buka Akses 600 Hektare Sawah, Petani Sebulu Optimistis

Sebarkan artikel ini
Camat Sebulu, Edy Fachruddin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Sebulu kian serius menggarap sektor pertanian sebagai motor ekonomi masyarakat. Proyek jalan pertanian terpadu yang menghubungkan Sebulu—Muara Kaman sepanjang enam kilometer kini telah rampung 80 persen dan diproyeksikan selesai pada Agustus 2025.

Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menuturkan peningkatan aksesibilitas membuat 600 hektare sawah produktif kini lebih mudah dijangkau. “Transportasi gabah yang dulu pakai motor trail kini bisa lewat pikap, mengurangi biaya angkut hingga 40 persen,” ujarnya.

Pengerjaan jalan digagas dengan konsep sinergi multi‑pihak. TNI diposisikan sebagai tenaga teknis lapangan, sementara masyarakat terlibat sebagai pekerja padat karya. Anggaran berasal dari APBD Kukar dan dukungan Dana Desa enam kampung terdampak.

Selain jalan, proyek ini dilengkapi pembangunan gorong‑gorong beton, tiga jembatan kayu ulin, dan drainase tepi agar lahan tidak tergenang. Petani juga mendapat pelatihan mekanisasi tanam padi dan manajemen pasca panen dari Dinas Pertanian.

Menurut Edy, hasil panen tahun 2024 mencapai 2,8 ton per hektare. Dengan akses baru dan teknologi tanam jajar legowo, produktivitas diperkirakan naik 20 persen. “Kami prediksi tambahan pendapatan petani bisa tembus Rp8 miliar per musim tanam,” jelasnya.

Sebagai hilirisasi, pemerintah kecamatan memfasilitasi kerja sama dengan koperasi beras di Tenggarong agar petani mendapat harga jual lebih stabil. Program resi gudang juga disiapkan untuk menghindari tengkulak.

“Pertanian terpadu ini bukan proyek satu kali. Kami ingin petani naik kelas, punya akses teknologi dan pasar,” pungkas Edy. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 + = 36