AdvertorialDPRD KALTIM

Pilar Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jembatan Demi Keamanan

×

Pilar Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jembatan Demi Keamanan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I, ikon utama yang menghubungkan Kota Samarinda dengan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan publik. Sabtu dini hari (26/4/2025), insiden penabrakan tongkang bermuatan batu bara terjadi, menyisakan kerusakan serius pada kaki pilar jembatan.

Kejadian tersebut bukan hanya mencuri perhatian warga, tetapi juga memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Sebagai salah satu pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan publik, Sapto mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang seharusnya mengawasi kelancaran dan keselamatan pelayaran di sekitar jembatan, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Intinya, kita harus tutup akses jembatan untuk sementara. Jangan sampai ada korban jiwa lagi, cukup sudah kejadian di Kukar jadi pelajaran untuk kita,” tegas Sapto saat ditemui di Samarinda.

Dalam laporan awal, diketahui bahwa fender pada tiang keempat jembatan mengalami kerusakan parah akibat benturan yang ditimbulkan oleh tongkang tersebut.

Sapto khawatir dampaknya tak hanya merusak struktur fisik jembatan, tetapi juga menambah risiko keselamatan bagi masyarakat yang melintasi jembatan.

Keamanan jembatan yang vital bagi arus transportasi di Kota Samarinda ini pun kini menjadi perhatian utama. Sapto telah menginisiasi koordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jembatan tersebut.

Ia juga merencanakan untuk segera menggelar rapat dengan melibatkan seluruh pihak terkait, guna membahas langkah-langkah yang harus segera diambil.

“Saya minta rapat digelar secepatnya, besok atau lusa. Semua pihak akan kita panggil, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas di wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, Sapto juga menyoroti pentingnya penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini. Dugaan putusnya tali pengikat ponton dan lokasi penambatan ponton yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi sorotan.

Sapto mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989, terdapat zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri jembatan. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tempat kejadian sebenarnya melanggar ketentuan yang ada.

“Kalau sudah kejadian seperti ini, ini masuk ranah pidana. Apa pun alasannya, mau tambat atau apapun, ini harus diusut tuntas,” tegas Sapto, menutup percakapan dengan semangat untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan langkah-langkah yang lebih tegas perlu diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Dengan rapat evaluasi yang akan segera dilaksanakan, harapan agar Jembatan Mahakam I tetap menjadi simbol konektivitas yang aman dan handal bagi seluruh warga Kaltim pun semakin kuat. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 + = 73