AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat untuk Lawan Tambang Ilegal

×

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat untuk Lawan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Kekayaan alam daratan yang serung disebut Benua Etam kini tak lagi sekadar berkah, tapi juga menjadi ladang konflik dan kerusakan. Perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman belum lama ini membuka babak baru dalam kisah tambang ilegal yang terus menghantui Kalimantan Timur.

Tak hanya hutan yang tercabik, nilai pendidikan dan konservasi ikut terlukai. Di balik kejadian itu, terungkap satu kenyataan, pengawasan tambang di Indonesia, khususnya di daerah seperti Kaltim, masih menyisakan banyak celah.

Sarkowi V Zuhry, Anggota DPRD Kaltim, tak menampik bahwa akar persoalan ini ada di sistem pengawasan yang terpusat.

“Sesuai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, pengawasan tambang berada di tangan pemerintah pusat lewat inspektur tambang,” ungkapnya kepada awak media.

Namun ia menambahkan, idealisme hukum sering kali tak sebanding dengan realita di lapangan.

“Jumlah inspektur terbatas. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan anggaran dan fasilitas,” ujarnya.

Bagi Sarkowi, meskipun daerah tak memiliki wewenang langsung dalam pengawasan tambang, bukan berarti harus tinggal diam.

“Kita tidak bisa tutup mata. Pemerintah daerah dan DPRD wajib aktif melapor dan berkoordinasi,” tegasnya.

Tantangan di Kaltim memang tak ringan. Luas wilayah yang mencapai lebih dari 129 ribu kilometer persegi dan banyaknya izin tambang yang beroperasi membuat pengawasan semakin rumit.

Apalagi, tambang ilegal sering menyaru dalam praktik formal, atau muncul di celah-celah tanpa izin yang sulit dideteksi.

Karena itulah, Sarkowi menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Bagi dia, kerja sama adalah kunci agar pengawasan tak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar hadir di lapangan.

“Kalau pusat dan daerah bisa duduk bersama, berbagi peran, dan memperkuat pengawasan, kita bisa menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku tambang ilegal,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 + = 65