UpdateNusantara.id, Samarinda – Harapan untuk meraih gelar pascasarjana tanpa dibatasi usia kembali mencuat di tengah masyarakat Kalimantan Timur. Suara itu datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang secara terbuka mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau ulang aturan pembatasan usia dalam program beasiswa pendidikan gratis S2 dan S3 yang diusung Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Program beasiswa yang dikenal dengan nama Gatispol—akronim dari Gratis, Tuntas, dan Pola Linier—memang menjadi salah satu andalan pasangan pemimpin baru tersebut. Namun di tahun pertamanya, muncul kritik dari berbagai kalangan, termasuk Darlis, soal pembatasan usia penerima yang dianggap kurang inklusif.
“Tentu kita bisa memahami ini masih tahun pertama. Tapi ke depan, batasan usia untuk program S2 dan S3 perlu dikoreksi,” ujarnya.
Menurut Darlis, banyak masyarakat yang baru mendapatkan kesempatan atau kesiapan untuk melanjutkan studi pascasarjana di usia yang tidak lagi muda. Jika aturan membatasi hanya pada usia tertentu, maka banyak potensi SDM yang terpinggirkan.
“Tahun pertama bisa dimaklumi sebagai masa transisi. Tapi tahun kedua harus ada pelonggaran,” tegasnya.
Ia juga menyinggung posisi dilematis yang kini dihadapi Gubernur Rudy Mas’ud: di satu sisi harus melanjutkan program-program warisan pemerintahan sebelumnya yang sudah terlanjur dialokasikan dalam APBD, di sisi lain harus merealisasikan janji-janji politik kepada rakyat.
“Ini bukan hal mudah. Tapi tanggung jawab moral dan politik ada di sana. Kalau tidak ada keseimbangan, yang rugi tetap masyarakat,” tambahnya.
Masalah utama, menurut Darlis, terletak pada keterbatasan anggaran. Namun ia yakin, jika prioritas pembangunan difokuskan pada pendidikan, maka investasi jangka panjangnya akan jauh lebih besar nilainya daripada sekadar penghematan jangka pendek.
“Mudah-mudahan di tahun kedua masa jabatan ini, Pak Gubernur bisa mengarahkan program secara lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk soal perluasan akses beasiswa, tanpa batas usia yang kaku,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)















