AdvertorialPemkab Kukar

DKP Kukar Perkuat Layanan SPBUN untuk Stabilitas Operasi Nelayan

×

DKP Kukar Perkuat Layanan SPBUN untuk Stabilitas Operasi Nelayan

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP Kukar, Muslik. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan peningkatan kualitas layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) guna mendukung aktivitas melaut secara optimal.

Kepala DKP Kukar, Muslik, menilai peran SPBUN sangat vital dalam menjaga kelangsungan operasi nelayan.

“SPBUN itu vital untuk nelayan. Kalau pasokan bahan bakar lancar, mereka bisa melaut dengan tenang,” ujar Muslik.

Ia menuturkan bahwa selama ini masih ada beberapa tantangan seperti keterbatasan kapasitas tangki, kendala teknis, dan distribusi BBM yang kurang lancar di beberapa titik.

Untuk itu, DKP Kukar tengah mempercepat program revitalisasi SPBUN dengan meningkatkan kapasitas penyimpanan, memperbaiki sarana distribusi, dan memperbaiki sistem pelayanan.

“Kami ingin SPBUN bisa melayani nelayan secara efisien dan merata. Ini jadi kunci agar kegiatan perikanan tangkap tetap berjalan stabil,” katanya.

Selain itu, DKP Kukar memperkuat koordinasi dengan penyedia BBM agar ketersediaan bahan bakar tetap terjamin, terutama saat musim melaut.

“Kita ingin nelayan kita sejahtera. SPBUN adalah bagian dari ekosistem yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, DKP juga mulai mengkaji kemungkinan membangun SPBUN berbasis energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi sektor kelautan.

Optimalisasi SPBUN ini diyakini mampu menekan biaya operasional nelayan, memperbaiki hasil tangkapan, dan memperkuat sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Dengan layanan yang semakin baik, SPBUN diharapkan menjadi pendorong utama kemajuan sektor perikanan di Kukar. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 − 75 =