UpdateNusantara.id, Samarinda – Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang telah menjadi wacana pembangunan sejak tahun 2017 yang diyakini sebagai langkah guna pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra, dengan sapaan akrab Samri, juga terlibat pada penggagas DOB. Dirinya mengatakan bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.
“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” jelas Samri.
Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkap Samri.
Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.
Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.
“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” tutup Samri.
(SV/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)















