UpdateNusantara.id, Jakarta – Setelah menyelesaikan konsultasi penting bersama Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim, Jumat pagi (16/5/2025).
Suasana serius dan penuh fokus mengisi ruang tersebut, ketika anggota Pansus Muhammad Husni Fahruddin dan koleganya menelusuri sejauh mana tindak lanjut rekomendasi mereka selama ini.
Dipimpin oleh Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Ayub, rapat ini menjadi momen evaluasi penting.
“Ini catatan kami di Pansus, beberapa rekomendasi yang sudah kami sampaikan ternyata belum ditindaklanjuti. Data menunjukkan bahwa persoalan yang sama masih muncul berulang kali,” ungkapnya dengan nada keprihatinan.
Ayub menyampaikan kekecewaan atas minimnya respons dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Padahal, menurutnya, DPRD sudah melakukan upaya maksimal, termasuk turun langsung ke lapangan di 10 kabupaten dan kota untuk memastikan data dan fakta di lapangan.
“Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan untuk uji petik, tapi rekomendasi kami malah diabaikan. Ini tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menguatkan posisi legislatif dalam memberikan tekanan kepada pemerintah daerah. Sesuai arahan Kemendagri, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan penggantian kepala OPD yang tidak menjalankan rekomendasi penting demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Gubernur dan wakil gubernur harus memberikan sanksi tegas. Jika ada OPD yang terus mengabaikan rekomendasi, kepala OPD itu harus dievaluasi dan bahkan diganti,” tegas Ayub.
Dengan tegas, Pansus LKPj DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam memastikan rekomendasi tidak sekadar menjadi catatan, tapi benar-benar diimplementasikan demi kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. (HM/Adv/DPRDKaltim)















