AdvertorialDPRD Samarinda

Puji Sebut Kekerasan Digital terhadap Anak Adalah Bahaya Tersembunyi di Era Siber

×

Puji Sebut Kekerasan Digital terhadap Anak Adalah Bahaya Tersembunyi di Era Siber

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Fenomena kekerasan terhadap anak di ruang digital terus meningkat dari waktu ke waktu. Bentuknya pun beragam, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), pelecehan seksual daring, penyebaran konten tidak pantas, hingga eksploitasi anak dalam jaringan. Ironisnya, anak-anak sering kali tidak paham bahwa mereka sedang menjadi korban, sementara orang tua kerap luput mengawasi aktivitas digital buah hati mereka.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak. Ia menyadari, bahwa menolak perkembangan teknologi bukanlah solusi, melainkan justru bisa menjauhkan anak dari realitas zaman yang kini serba digital.

“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi global, kita harus ikut dan mengikuti arusnya. Tapi kita juga punya tanggung jawab, yaitu perlindungan terhadap anak,” tutur Puji

Menurut Puji, pengawasan terhadap anak di era digital tidak bisa hanya diserahkan pada regulasi semata. Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), itu semua belum cukup tanpa keterlibatan aktif dari orang tua.

Puji menegaskan, regulasi perlu disosialisasikan secara masif hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Agar pemahaman tentang bahaya dan perlindungan anak dalam dunia digital semakin merata.

Sekarang gadget juga harus diawasi. Konten digital, termasuk yang anak-anak lihat di jalan atau di media sosial, kadang tidak aman. Iklan rokok, pakaian yang tidak layak, semua bisa muncul,” lanjutnya.

Ia menambahkan, lembaga penyiaran maupun lembaga independen perlu diperkuat agar pengawasan terhadap konten digital berjalan lebih efektif. Namun, semua itu kembali pada institusi terkecil dan terpenting keluarga.

“Tidak masalah ada televisi di rumah, ada gadget. Tapi bagaimana kita mengatur, mendisiplinkan anak? Disiplin itu bukan cuma kewajiban anak, tapi juga tanggung jawab orang dewasa,” tegasnya.

Politikus Demokrat ini memandang, fungsi pengasuhan tidak bisa dilepaskan dari peran ayah dan ibu yang semestinya menjadi filter pertama atas segala informasi dan pengalaman yang diterima anak dari ruang digital.

“Edukasi kepada orang tua, literasi digital sejak dini, serta kontrol sosial yang kuat menjadi kunci utama dalam meminimalisasi kekerasan terhadap anak di era digital. Karena pada akhirnya, teknologi bisa menjadi berkah atau ancaman, tergantung bagaimana kita menyikapinya,” tutupnya.

(SV/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 48 = 56