AdvertorialDPRD KALTIM

Bukan Sekedar Angka, Komisi II DPRD Kaltim Kawal Arah Penyusunan APBD 2026

×

Bukan Sekedar Angka, Komisi II DPRD Kaltim Kawal Arah Penyusunan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat monitoring Komisi II DPRD Kaltim bersama BPKAD dan Bapenda. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah dinamika fiskal yang kian kompleks, DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Rabu (28/05/2025), ruang rapat Komisi II DPRD Kaltim menjadi saksi betapa seriusnya proses perencanaan keuangan daerah dijalankan.

Rapat evaluasi dan monitoring bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digelar untuk membahas dua hal krusial: prognosis APBD Tahun 2026 dan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.

Duduk memimpin rapat, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan dengan gamblang bahwa proses ini bukan hanya sekadar formalitas tahunan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan rancangan anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga tepat sasaran.

“Penyusunan anggaran tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ini kerja kolektif lintas OPD, dan seharusnya dimulai sejak awal—idealnya dari bulan Mei hingga Juli atau Agustus,” tegas Sabaruddin, memperingatkan bahwa tahapan-tahapan teknokratik dan politis harus berjalan beriringan.

Menurutnya, formulasi anggaran, baik murni maupun perubahan, tidak bisa dilepaskan dari target yang harus dicapai oleh masing-masing sektor. Karena itu, DPRD melalui Komisi II mengambil posisi strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai jembatan antara ekspektasi publik dan eksekusi kebijakan.

Dalam rapat itu, sejumlah hal mendasar turut dibahas. Mulai dari proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja, hingga prioritas pembangunan berbasis data real-time. Komisi II mendorong agar penyusunan prognosis bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi juga mencerminkan kebutuhan faktual masyarakat Kaltim.

“Kalau kita ingin pembangunan Kaltim berjalan efektif, maka proses perencanaan anggaran harus matang sejak awal. Jangan terburu-buru, tapi juga jangan stagnan,” ujar Sabaruddin.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya hadir saat pengesahan anggaran, tapi ikut terlibat aktif sejak proses perencanaan. Komisi II ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari kas daerah punya arah dan dampak.

Dalam konteks ini, DPRD Kaltim memperlihatkan wajahnya sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah provinsi. Mereka tak hanya mengevaluasi, tetapi juga memandu agar kebijakan fiskal berjalan pada rel yang semestinya—berkeadilan dan berkelanjutan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − = 83