UpdateNusantara.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menghadiri prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) tahun 2024 dari BKKBN Kalimantan Timur, Kamis (13/3/2025) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Dalam kesempatan itu, Sunggono menegaskan pentingnya data KRS tersebut sebagai dasar penyusunan intervensi program stunting oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia mengingatkan, jangan sampai data hanya sekadar formalitas.
“Adapun data keluarga berisiko stunting yang diserahkan hari ini, kami harapkan segera dikaji dan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait. Data ini harus menjadi acuan dalam menyusun program intervensi sensitif dan spesifik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Sunggono juga meminta seluruh OPD agar menggunakan pendekatan data faktual, bukan hanya berdasar laporan tertulis, agar intervensi benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kita sudah tahu data secara faktual, kita bisa merancang intervensi yang tepat. Jangan hanya berdasarkan kertas, karena bisa saja tidak sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Ia mengapresiasi kinerja lintas sektor selama ini yang dinilainya telah membangun sinergi efektif dalam penanganan stunting. Namun ia menekankan, upaya tersebut tidak boleh berhenti di koordinasi administratif semata.
Sunggono turut mengingatkan bahwa Bupati Kukar saat ini telah menetapkan pendekatan “New Zero Stunting” yang menitikberatkan pada pencegahan kasus baru.
“Kalau soal penanganan anak stunting, di Kukar sudah dilakukan dengan pendampingan medis oleh dokter anak, yang dikoordinasikan langsung dengan rumah sakit,” jelasnya.
Ia berharap dengan pendekatan berbasis data yang menyeluruh, penanganan stunting di Kukar bisa mencapai hasil yang lebih konkret dan berdampak. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















