AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Aksi Cepat, Jalan Samarinda–Balikpapan Tak Boleh Terputus

×

DPRD Kaltim Desak Aksi Cepat, Jalan Samarinda–Balikpapan Tak Boleh Terputus

Sebarkan artikel ini
Kondisi jalan dan rumah warga yang terdampak bencana longsor di KM 28 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Hujan yang turun tanpa henti dalam beberapa hari terakhir tidak hanya membasahi bumi Kalimantan Timur, tetapi juga mengguncang fondasi yang menopang kehidupan sehari-hari warganya.

Di Kilometer 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tanah bergeser, retak, lalu longsor—seolah hendak memutus denyut nadi yang menghubungkan dua kota besar di provinsi ini.

Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menjadi saksi bisu ketika sebagian badan jalan nyaris terputus. Longsor besar itu tak hanya mengoyak aspal, tapi juga mengguncang rasa aman warga.

Rumah-rumah yang berdiri di dekat lokasi mulai menunjukkan tanda-tanda keretakan, dan tanah masih terus bergerak, perlahan namun pasti.

Bagi masyarakat yang sehari-hari menggantungkan hidup dari kelancaran transportasi di jalur ini, situasi ini lebih dari sekadar bencana alam.

Ia adalah krisis yang nyata, yang mengancam roda ekonomi, logistik, bahkan rutinitas paling sederhana: pergi bekerja, sekolah, atau sekadar berbelanja kebutuhan pokok.

“Kami khawatir, sangat khawatir,” kata salah seorang warga yang rumahnya berdiri tak jauh dari lokasi longsor. “Tanah terus bergerak. Kami tak tahu sampai kapan bisa tinggal di sini,” ungkapnya

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, angkat suara. Ia mendesak agar pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas.

Menurutnya, pembangunan jalur alternatif harus menjadi prioritas utama. Mobilitas masyarakat tak boleh berhenti, apalagi di tengah kondisi darurat seperti sekarang.

“Dinas PUPR-PERA harus segera menyiapkan jalur alternatif,” ujar Reza, yang juga menyoroti perlunya pengawasan lalu lintas.

“Dinas Perhubungan harus sigap, terutama dalam mengatur kendaraan berat yang akan melewati jalur pengganti. Jika tidak diawasi, kerusakan bisa terjadi di tempat lain,” imbuhnya.

Namun, Reza tahu, solusi jangka panjang tak bisa berhenti di situ. Ia juga menuntut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk turun langsung dan segera memperbaiki ruas jalan nasional yang rusak.

“Jangan sampai jalur alternatif justru menjadi korban berikutnya,” tegasnya.

Ketika alam berbicara lewat gerakan tanah, manusia hanya bisa merespons dengan kecepatan dan koordinasi. Setiap detik yang terbuang bisa berarti lebih banyak kerusakan, lebih banyak rumah yang terancam, dan lebih lama masyarakat terisolasi.

Untuk saat ini, semua mata tertuju pada Kilometer 28. Di titik genting ini, bukan hanya jalan yang diuji—tetapi juga kesigapan dan kepedulian para pemangku kepentingan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + = 15