UpdateNusantara.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi membuka kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 pada Kamis (20/3/2025), di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Kegiatan ini mengusung tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik,” sebagai pengingat pentingnya kontribusi zakat dalam pembangunan sosial.
Dalam sambutannya, Edi menekankan bahwa zakat memiliki fungsi ganda: sebagai bentuk ibadah dan sebagai sarana distribusi kesejahteraan.
“Zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat sebagai dasar hukum pengelolaan dana zakat di bawah BAZNAS Kukar.
“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan di kampung halaman karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah di Kukar,” pinta Edi.
Edi juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi dalam transparansi pengelolaan zakat. BAZNAS Kukar saat ini telah mengimplementasikan sistem digital berbasis SIMBA.
“ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS terdata secara digital sehingga memudahkan Muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang diberikan,” jelasnya.
“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS,” tambah Edi.
Ia menyampaikan optimisme terhadap kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap BAZNAS Kukar.
“Baznas itu tantangannya ada kepercayaan dan Alhamdulillah Baznas Kukar sudah berkomitmen dan tidak ragukan lagi. Zakat yang kami kelola bukan hanya disalurkan, tapi juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















