UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Rabu (26/3/2025) di Kantor BPK Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Sunggono mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia optimistis Kukar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Saya harap akan keluar dalam dua bulan ini hasilnya dan semoga kinerja kita akan lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan mencakup berbagai laporan keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Semuanya akan menjadi bahan pemeriksaan menyeluruh oleh BPK.
“Semua akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi, baik administrasi maupun sistem pelaporan keuangan di Pemkab Kukar,” imbuhnya.
Sunggono juga menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman.
“LKPJ ini sesuai dengan RPJMD Kukar Idaman, dan Alhamdulillah hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai pada tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa penyampaian LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas pelaksanaan anggaran tahunan. Ia berharap proses evaluasi dari BPK dapat memperkuat tata kelola keuangan di Kukar.
“Penyampaian ini mencerminkan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola pemerintahan daerah,” katanya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















