UpdateNusantara.id, Samarinda — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), mengingatkan seluruh penerima dana hibah agar mengelola bantuan tersebut secara profesional, akuntabel, dan sesuai peruntukan.
Peringatan ini disampaikan AHK saat pertemuan bersama para penerima hibah di Menara Kadrie Oening, Samarinda, Senin (19/5/2025).
“Gunakan sesuai peruntukan dan perencanaan yang sudah diusulkan. Laporkan dengan akuntabel. Jangan coba-coba memanipulasi, karena pasti akan ketahuan. Dan itu bisa berkonsekuensi hukum,” tegas AHK.
Dana Hibah Bukan Uang Pribadi
AHK menekankan bahwa dana hibah bersumber dari anggaran negara yang melekat aturan ketat dalam penggunaannya. Setiap perubahan, kata dia, harus melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yakni Dispora Kaltim.
“Tidak bisa asal pakai. Kalau pun ada perubahan atau revisi, wajib dikoordinasikan. Bukan inisiatif sepihak,” tegasnya lagi.
Prestasi Jadi Bentuk Pertanggungjawaban
Menurut AHK, penggunaan dana hibah bukan hanya tanggung jawab administratif semata, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Dana ini dari rakyat. Maka pertanggungjawabannya pun harus kembali ke rakyat, dalam bentuk prestasi atlet dan kemajuan olahraga Kaltim,” ujarnya.
Disiapkan Tim Audit Internal
Guna menjaga transparansi, Dispora Kaltim kini tengah menyesuaikan regulasi internal dan membentuk tim audit khusus untuk memantau penggunaan dana hibah.
“Kami tidak main-main. Tim audit internal akan bekerja memastikan bahwa dana benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” tutup AHK.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap program olahraga dan kepemudaan di Kaltim terus meningkat.(Dty/Adv/DisporaKaltim)















