AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Pemkab Kukar Dorong PPPK Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

×

Pemkab Kukar Dorong PPPK Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam kegiatan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).

Dalam arahannya, Sunggono menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia menegaskan bahwa PPPK bukan hanya menerima peningkatan penghasilan, tetapi juga dituntut meningkatkan kinerja dan loyalitas terhadap institusi.

“Dengan peningkatan pendapatan yang signifikan dari THL ke PPPK, teman-teman juga harus meningkatkan kinerjanya,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan kebijakan yang berbasis pada analisis jabatan dan beban kerja di masing-masing bagian Setkab Kukar. Meskipun penetapan PPPK merupakan kebijakan pusat, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan formasinya.

“Kita sudah bersurat ke Menpan dan BAKN minta kebijakan supaya R2 dan R3 itu nanti diangkat dengan kebijakan daerah, namun belum ada jawaban,” jelasnya.

Sunggono menjelaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, dan perpanjangan masa kontrak akan bergantung pada hasil penilaian kinerja. Tahap awal kontrak ditetapkan selama satu tahun, dan dapat diperpanjang hingga lima tahun.

“Semua pegawai termasuk saya dan kabag-kabag juga dievaluasi. Ini bentuk akuntabilitas dan peningkatan kualitas birokrasi,” tegasnya.

Mengenai Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menjelaskan bahwa saat ini baru dapat diberikan kepada PPPK fungsional seperti tenaga pendidik dan kesehatan sesuai Peraturan Bupati.

“Yang lainnya nanti akan kita sesuaikan tentunya dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menutup arahannya dengan mengingatkan para PPPK agar segera menyesuaikan diri, memahami sistem kerja, dan meniru etos kerja yang baik di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Manfaatkan momentum ini sebagai peluang untuk berkontribusi lebih besar dan menjadi ASN yang layak dipercaya,” tutupnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45 − 37 =