AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Pemkab Kukar Dorong Penyesuaian RPJMDes dan Pembentukan Koperasi Desa

×

Pemkab Kukar Dorong Penyesuaian RPJMDes dan Pembentukan Koperasi Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa. Hal ini ditandai dengan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kukar. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (26/5/2025).

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momen penting mengingat adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Perubahan tersebut menuntut revisi dokumen perencanaan jangka menengah desa (RPJMDes) yang selama ini hanya berlaku hingga 2025.

“RPJMDes harus segera disesuaikan, karena masa jabatan kepala desa kini diperpanjang. Peran Pj Kades dan BPD PAW sangat krusial dalam memastikan dokumen pembangunan desa tetap relevan hingga 2027,” ujar Edi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD, terutama dalam menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja pemerintahan desa. Menurutnya, kehadiran BPD PAW yang baru tidak boleh dianggap sekadar pelengkap, tetapi sebagai ujung tombak representasi masyarakat.

“BPD yang baru harus segera menyesuaikan diri dan aktif dalam setiap proses musyawarah desa. Jangan hanya hadir dalam forum, tapi juga harus memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Edi juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program strategis dari Pemkab Kukar yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui wadah koperasi.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu tonggak kebangkitan ekonomi desa. Saya minta ini menjadi agenda utama dalam musyawarah desa berikutnya,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap kepala desa dan BPD dapat menggali potensi unggulan di masing-masing desa dan menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak utama perekonomian lokal. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − = 64