AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Sekda Kukar Ingin OJK Percepat Akses Keuangan di Wilayah Perdesaan

×

Sekda Kukar Ingin OJK Percepat Akses Keuangan di Wilayah Perdesaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono hadiri undangan Rapat Pembahasan Program Kerja Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kutai Kartanegara Tahun 2025. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat akses keuangan inklusif di wilayah perdesaan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Program Kerja Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) TPAKD Kukar 2025, Rabu (11/6/2025), di Samarinda.

Sunggono menyebut beberapa program unggulan seperti Kredit Kukar Idaman, EKI Desa, Kejar, Laku Pandai, dan AUTP dapat menjadi fondasi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, dukungan lembaga jasa keuangan diperlukan untuk mengakselerasi implementasi program-program tersebut.

“Kami berharap OJK bisa menjadi mitra strategis dalam menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa. Akses pembiayaan harus lebih produktif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan dua wilayah sebagai proyek pengembangan ekonomi desa, yakni Desa Tanjung Limau di Kecamatan Muara Badak dan Desa Manunggal Jaya di Tenggarong Seberang.

“Pemda siap menyuplai data serta dukungan penuh untuk memudahkan pelaksanaan. Setiap wilayah memiliki potensi dan tantangan yang harus direspons secara spesifik,” tambahnya.

Sunggono berharap hasil rapat ini bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan unit layanan keuangan berbasis desa, sekaligus pelatihan pengelolaan keuangan untuk masyarakat desa.

“Tujuan kita agar desa bisa tumbuh mandiri melalui sistem keuangan yang sehat dan terintegrasi,” tutupnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 + = 51