UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar yang digelar Kamis (19/6/2025), dengan agenda pengangkatan Ketua DPRD baru sisa masa jabatan 2024–2029.
Ahmad Yani ditetapkan sebagai Ketua DPRD definitif menggantikan almarhum Junaidi. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, disaksikan Forkopimda, OPD, dan tokoh masyarakat Kukar.
Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah rakyat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami percaya Ketua DPRD yang baru mampu membawa dinamika baru dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemkab adalah mitra sejajar yang harus menjaga keseimbangan antara kontrol dan kolaborasi. Menurutnya, penguatan fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengajak Ketua DPRD bersama jajaran legislatif untuk mempererat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Edi.
Bupati juga mengapresiasi peran DPRD yang selama ini telah bersinergi dalam menetapkan berbagai kebijakan strategis. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan memerlukan kerja sama yang lebih erat antar lembaga.
“Kami berharap DPRD terus menjadi mitra kritis yang konstruktif dan progresif dalam mendorong visi pembangunan Kukar yang inklusif,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta foto bersama seluruh anggota DPRD dan pejabat yang hadir. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















