AdvertorialDPRD Samarinda

Ronal Apresiasi Penertiban Tempat Hiburan Tak Berizin Oleh Satpol PP

×

Ronal Apresiasi Penertiban Tempat Hiburan Tak Berizin Oleh Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, terutama yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal dan terindikasi melakukan pelanggaran berat.

Ronal menyebutkan bahwa di Samarinda memang ada beberapa tempat hiburan yang memiliki izin operasional dan izin penjualan miras. Namun ia menegaskan bahwa tempat-tempat yang tidak mengantongi izin harus ditindak tanpa kompromi, terlebih jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan narkoba.

“Miras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” ujar Ronal.

Ia juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi meski telah disidak berulang kali. Ronald mendorong agar Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan lanjutan hingga para pelaku usaha ilegal tersebut benar-benar jera.

“Kalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” tegas Ronal.

Lebih lanjut, Ronal berharap koordinasi lintas instansi tetap berjalan optimal dalam pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam. Hal ini dinilai penting agar tidak hanya sebatas razia seremonial, tapi mampu menekan angka pelanggaran secara nyata.

Dengan penegakan aturan yang tegas dan berkelanjutan, ia yakin ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif miras dan narkoba dapat lebih terjaga di Kota Tepian. (SV/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

96 − 92 =