AdvertorialDPRD Samarinda

Ismail Latisi Apresiasi Performa Tim Pengawasan SPMB Pemerintah Kota Samarinda

×

Ismail Latisi Apresiasi Performa Tim Pengawasan SPMB Pemerintah Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 di Kota Samarinda mendapat sorotan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi menilai pelaksanaan SPMB 2025 ini berlangsung kondusif dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama masa pendaftaran. Dari hasil pengawasan itu, tidak ditemukan laporan maupun keluhan dari masyarakat terkait penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.

“Selama tidak ada laporan dari masyarakat, kita anggap prosesnya berjalan lancar dan baik,” ujar Ismail.

Ia mengungkapkan keterangan bahwa para kepala sekolah mengonfirmasi tidak adanya praktik gratifikasi oleh oknum wali murid yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam penerimaan siswa baru.

Menurut dia, salah satu faktor kunci kelancaran pelaksanaan SPMB adalah kehadiran Tim Pengawas SPMB yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Tim tersebut mampu menjadi pengawas sekaligus pengendali utama untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan adil.

Ismail menegaskan pengawasan terhadap proses penerimaan siswa harus menjadi perhatian serius setiap tahun, mengingat potensi penyimpangan dalam praktiknya cukup tinggi.

Dengan adanya sistem pengawasan yang aktif seperti pembentukan tim khusus, Pemkot Samarinda dinilai berhasil membangun mekanisme kontrol yang efektif dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi model tata kelola penerimaan siswa baru yang bersih dan akuntabel di tingkat daerah, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pendidikan formal sejak tahap awal masuk sekolah.

“Kita apresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda. Satgas ini menjadi solusi konkret untuk mencegah perlakuan-perlakuan yang mengarah pada KKN,” pungkasnya. (SF/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 1