AdvertorialDPRD KALTIM

Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda

×

Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo saat menghadiri Rakor Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda. (Foto: Ist/HumasDPRDKaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Balikpapan – Agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daeraeh Muhammadiyah Samarinda turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo.

Agenda tersebut dilaksanakan di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan dan akan berjalan selama tiga hari, dengan mengangkat tema “Mewujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul Berkemajuan” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten.

Melalui digelarnya Rekor Majelis Dikdasmen dan PNF 2024, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo pun turut memberikan apresiasi dan selamat atas suksesnya kegiatan tersebut.

Wakil rakyat yang akrab disapa Sigit ini menuturkan, Rakor tersebut sebagai upaya Muhammadiyah mempersiapkan Sumber Daya Manusia lokal yang unggul dan kompeten dalam menyambut kehadiran IKN di Kaltim, dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kaltim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelasjan bahwa, pendidikan Muhammadiyah setidaknya ada tiga fungsi. Yaitu pendidikan dakwah, pengkaderan, dan pelayanan. Dengan fokus di bidang pendidikan lewat ketiga fungsi ini, membuat Muhamamdiyah kian eksis sampai sekarang.

“Fokus di Pendidikan, artinya Muhammadiyah memang melahirkan sumber daya manusia yang unggul, yang kemudian meneruskan langkah dan gerak dakwah Muhammadiyah di mana-mana. Apalagi saat ini dengan adanya IKN, tentu kebutuhan SDM harus dipriortaskan dari daerah sekitar IKN,” paparnya.

Atas dasar itu, Sigit mendorong pendidikan Muhammadiyah agar bisa unggul dan berkemajuan dengan menerapkan kurikulum yang harus integratif, kompetitif, humanis, sosial dan atisipatif, serta fleksibel.

“Pendidik harus memiliki kompetensi dasar sebagai pendidik era digitalisasi, komitmen pada ideologi persyarikatan, dan memiliki nilai-nilai pemahaman keislaman berkemajuan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 1 =