AdvertorialDPRD KALTIM

Proyek DAS Ampal Mangkrak, Usaha Kecil Milik Masyarakat Gulung Tikar

×

Proyek DAS Ampal Mangkrak, Usaha Kecil Milik Masyarakat Gulung Tikar

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Balikpapan – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane sampaikan kritik pedas atas mangkraknya Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan.

Perempuan yang akrab disapa Mimi ini menyampaikan bahwa telah digelontorkan APBD Kota Balikapapan sebesar Rp 135 miliar untuk pengerjaan proyek DAS Ampal dengan skema multiyears. Pihaknya sangat menyayangkan proyek tersebut belum rampung sampai hari ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku sangat kecewa, dengan lambannya progres pengerjaan proyek DAS Aampal tersebut yang tentu sangat berdampak pada usaha-usaha masyarakat kecil yang berada di sekitarnya.

Sebagai informasi, Proyek DAS Ampal merupakan kewenangan penuh Pemkot Balikpapan, maka harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya. Proyek yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa ini mulai dikerjakan Agustus 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2023.

“Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Seharusnya kontraktor menentukan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” ungkap Mimi, Anggota DPRD Kaltim asal Kota Minyak itu.

Lebih dari itu, selaku wakil rakyat pihaknya  menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak profesional dalam mengerjakan proyek sesuai target dan perencanaan.

Bukan tanpa alasan, Mimi menilai proyek tersebut penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat setempr.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Kota Balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 9 =