AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Masalah Pelepasan Aset Rumah Sakit Islam

×

DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Masalah Pelepasan Aset Rumah Sakit Islam

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim membahas polemik pelepasan aset Rumah Sakit Islam milik Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pelepasan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni Rumah Sakit Islam (RSI) yang sedang ramai jadi bahan pembicaraan di media sosial karena bersinggungan dengan kegiatan proyek terowongan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menuturkan, untuk saat ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk memastikan bagaimana proses pelepasan aset jika hal itu harus dilakukan. 

“Seharusnya itu (pelepasan asset) tidak mesti rekomendasi DPRD, tapi itu kalau keseluruhan aset mau dilepas, sementara ini kan sebagian saja yang mau dilepas, itu yang perlu persetujuan DPRD,” ucap pimpinan Parlemen Kaltim yang akrab disapa Hamas itu.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini membeberkan pelepasan aset yang ingin dilakukan juga perlu memenuhi berbagai prosedur administrasi, maka dari itu pihaknya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memastikan syarat administrasi telah terpenuhi.

“Seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan DED (Detail Enginering Desain) itu harus dapat dipastikan terlebih dahulu,” terangnya.

Lanjut Hamas, Aset RSI tersebut juga merupakan kerja sama Pemprov Kaltim dengan salah satu yayasan yang masih berjalan, maka dari itu pihaknya perlu memastikan bagaimana prosedur yang berlaku untuk mengakomodir usulan yang ada.

“Ini kan masih dipertengahan jalan kerja samanya, bagaimana cara menyikapi ini, nah itu yang akan kita telusuri,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 8 =