AdvertorialDPRD KALTIM

Safuad Gencar Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

×

Safuad Gencar Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Safuad saat menggelar agenda Sosialisasi Perda (Sosper). (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara, Kutai TimurPeraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan meningkatkan upaya pelestarian kebudayaan di Benua Etam.

Kerjasama antar lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam pelaksanaan berbagai program yang dirancang untuk melestarikan kebudayaan turun-temurun asli daerah Kaltim.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Safuad turut berperan aktif dalam mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat luas, terkhusus di daerah pemilihannya.

Safuad melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (18/02/2024).

“Hal ini, kita lakukan sebagai wakil rakyat untuk membina Kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga serta mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan,” tutur Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan atau seniman daerah kita,” imbuh Safuad.

Lebih lanjut, dalam konteks pelestarian kebudayaan, Safuad menekankan pentingnya penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan ini. Langkah ini menurutnya sangat krusial digalakkan untuk mengawal peningkatan semangat berkarya para pelaku seni di daerah.

“Sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan dan dukungan anggaran agar mereka memiliki semangat berkarya,” ucap Safuad.

Ia membeberkan, keberagaman suku di Kaltim dan nilai tinggi kebudayaan Benua Etam yang perludilestarikan. Safuad mengajak semua pihak untuk menyebarkan Perda ini ke seluruh pelosok Kaltim, menjaga keberlanjutan kebudayaan, dan mengembangkannya dengan baik, terutama untuk generasi muda.

“Kami bersama pemerintah menyebarluaskan perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim. Agar kebudayaan di Kaltim dapat berkembang dan tetap lestari,” pungkasnya.  (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =