AdvertorialDPRD Samarinda

Soroti Pendidikan, Deni Sebut Pemerataan Bukan Hanya Di Kota Saja Tapi Juga Pada Wilayah 3T

×

Soroti Pendidikan, Deni Sebut Pemerataan Bukan Hanya Di Kota Saja Tapi Juga Pada Wilayah 3T

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Samarinda sedang berusaha untuk melakukan pengembangan dan pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.

Bukan hanya pada pertengahan Kota saja tetapi juga fokus terhadap pembangunan yang ada wilayah Tertinggal, Terdepan dan Juga Terluar (3T) di Samarinda.

Sektretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni, menyampaikan bahwa terkait pemerataan pendidikan di Kota Samarinda perlu memperhatikan semua aspek yang berhubungan langsung dengan dunia penididikan terkhusus di wilayah 3T.

“Kita berharap pemerataan pendidikan itu bukan hanya terfokus pada bidang sarana dan prasarana saja, tapi dalam bidang tenaga pendidiknya juga, artinya guru-guru yg ada di wilayah 3 T di Kota Samarinda seperti di perbatasan Bantuas, Sungai Siring, dan Loakumbar juga mendapatkan pemerataan serta pembangunan di sektor pendidikan,” ujarnya pada Minggu (25/2/2024).

Ia melanjutkan, pada wilayah terpencil tersebut perlu adanya tenaga pendidik yang memiliki kompetensi, dikarekan saat ini ada sekitar tujuh ribu tenaga pendidik yang ada di Samarinda, namun tidak adanya jarak interval antara tenaga pendidik di tengah kota maupun di wilayah 3 T di Kota Samarinda yang menjadi kendala saat ini.

Deni juga menegaskan persoalan pemerataan pendidikan tersebut harus dimaksimalkan sehingga tidak perlu ada yang namanya sekolah unggulan.

“Pembangunan harus betul-betul merata dan tidak ada lagi perbedaan, serta secara otomatis akan menghilangkan yang namanya identitas sekolah unggulan, identitas sekolah unggulan itu harusnya tidak ada” tegasnya.

Dirinya berharap untuk semua siswa yang telah masuk dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik artinya semua sekolah dimanapun itu seharusnya mendapatkan porsi pendidikan yang sama dan juga merata. (DH/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65 − 60 =