AdvertorialDPRD KALTIM

Wakil Ketua DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Perusda Pertanian

×

Wakil Ketua DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Perusda Pertanian

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun berikan usulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang bergerak di sektor pertanian.

Samsun menilai, sejauh ini Perusda yang ada di Kaltim hanya bergerak pada sektor energi, perkebunan dan tambang, namun belum ada satu pun Perusda yang bergerak di sektor pertanian.

“Padahal di pertanian belum ada pesaing atau kompetitornya. Artinya peluang bisnis itu ada karena tidak adanya persaingan. Namun, kenyataannya sektor pertanian masih belum terlalu diperhatikan oleh mereka,” ujar Samsun.

Dirinya meyakini bahwa, sektor pertanian digarap serius, maka potensi bisnisnya cukup menguntungkan mengingat akan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam dibarengi dengan pindahnya jutaan penduduk yang sudah pasti meningkatkan permintaan kebutuhan pangan.

Kaltim memiliki wilayah yang bisa dikelola untuk lahan pertanian dengan cakupan  luas untuk menggarap sektor pertanian. Apabila hal ini terjadi tidak hanya sebatas konsep atau jargon semata, maka ketahanan pangan Kaltim, termasuk untuk wilayah IKN akan terjaga.

Ketika ada Perusda yang tertarik atau ada Perusda baru yang dibentuk, lanjut Samsun, pihaknya siap berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor pertanian di Kaltim. Bahkan dia juga menyatakan siap mengawal anggaran untuk penyertaan modal pada Perusda tersebut.

“Kita harus buat inovasi yang baru, kalau hanya begini saja maka kita tidak akan siap bertarung mengisi ketahanan pangan di daerah sendiri,” paparnya saat diwawancarai awak media, Rabu (6/3/2024).

Sejauh ini Pemprov Kaltim belum terlalu konsen terhadap masalah pertanian di Kaltim. Hal itu tergambar dari sedikitnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pertanian yang hanya sebesar 6,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 yang sebesar Rp 17,2 triliun.

“Sayangnya sudah alokasi yang tidak terlalu besar, terus itu terbagi lagi untuk perkebunan dan lain-lain, sehingga anggaran untuk pertanian ini masih dirasa masih sangat  kurang. Kami tentu harap pemerintah bisa serius dalam mendukung sektor pertanian dengan anggaran yang cukup,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =