UpdateNusantara.id, Samarinda – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sempat digelari sebagai lumbung padi daerah. Tentunya julukan itu dilekatkan sebelum ekspansi pertambangan batubara di daerah tersebut.
Mirisnya, semua itu perlahan mulai berubah seiring masifnya aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus laha-lahan pertanian. Bahkan sampai saat ini, tambang ilegal pun masih secara terang-terangan melancarkan aksinya melakukan penambangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji yang juga merupakan perwakilan rakyat Kabupaten Kukar turut berkomentar melihat kondisi miris tersebut.
Seno menerangkan, DPRD sendiri sebelumnya juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan, sebutnya.
Teruntuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang paparnya, “sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya”.
Seno Aji juga mengungkapkan bahwa, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprpv) saat ini sedang getol-getolnya memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.
“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (18/3/2024).
Untuk diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sebut Seno, pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di Tenggarong Seberang. (HM/Adv/DPRDKaltim)















