AdvertorialDPRD KALTIM

Fraksi PAN Minta Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Efek Jera

×

Fraksi PAN Minta Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Efek Jera

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, H. A. Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), masing-masing Fraksi sampaikan pandangan terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (20/03/2024).

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang diwakilkan oleh A. Jawad Sirajuddin sebagai juru bicara, dengan lugas menyepakati usulan produk hukum daerah tersebut. Pihaknya menilai, mencegah terjadinya bencana Karhutla melalui hukum dan kebijakan adalah pendekatan penting untuk keselamatan masyarakat.

“Mengantisipasi kebakaran hutan itu sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya, masyarakat dan pemerintah pun memiliki perannya masing-masing dalam hal ini,” ucapnya.

Jawad sapaan akrabnya, ia mengungkapkan, selain aktivitas peladang tradisional penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan adalah pihak korporasi. Oleh sebab itu, atas nama Fraksi PAN Jawad menekankan agar pemerintah ideal dalam proses penegakan hukum, tak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Efek takut dan jera seharusnya diberikan kepada para pelaku industri, bukan hanya  kepada peladang tradisional yang tak berdaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam rangka mengoptimalkan upaya perumusan dan pembahasan Ranperda Penanggulangan Karhutla, Fraksi PAN juga mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tersebut.

“Intinya Fraksi PAN menyetujui usulan Ranperda ini, dan kami mengusulkan supaya segera dibentuk Pansus dalam waktu dekat,” pungkas Jawad. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 1