UpdateNusantara.id, Samarinda – Bencana kebakaran hutan itensitasnya terus meningkat di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini pun menjadi isu strategis Penerintah Provinsi (Pemprov) kaltim dalam merumuskan kebijakan.
Senada dengan kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim belum lama ini telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penangglangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Paripurna ke-5 beberapa hari yang lau.
Adanya usulan Ranperda ini pun ditanggapi oleh semua Fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Fitri Maisyarioh selaku juru bicaranya. Ia mengatakan bahwa, Fraksi PKS mendukung penuh atas dicetuskannya Ranperda ini.
Menurutnya, adanya Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla ini sebagai komitmen Pemerintah dalam memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat dan tentunya komitmen Ranperda ini tak hanya pada pemerintah daerah, melainkan juga pada lembaga terkait, organisasi kemasyarakatan dan lembaga daerah non struktural.
“Kami berharap, Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla dapat dibahas secara komprehensif dan dapat menangani permasalahan yang ada,” ucapnya.
“Oleh karena itu, kami meminta agar pembahasan dan cakupannya diperluas oleh Pansus,” tutup Fitri. (HM/Adv/DPRDKaltim)















