AdvertorialDPRD Samarinda

Kematian Seorang Wanita Di Kimia Farma, Dewan Ini Minta Pihak Kepolisian Untuk Segera Mengungkap Kasus Tersebut

×

Kematian Seorang Wanita Di Kimia Farma, Dewan Ini Minta Pihak Kepolisian Untuk Segera Mengungkap Kasus Tersebut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : DH)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sudah sebulan berlalu, namun peristiwa ditemukannya mayat Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian hingga saat ini.

Diketahui, kematian Bertha penuh dengan kejanggalan. Mulai dari pertama dia dikabarkan menghilang pada 31 Januari lalu dan hilgga akhirnya ditemukan tewas di dalam gudang Kimia Farma pada 18 Februari kemarin.

Hal tersebut direspon pula oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, ia menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut, karena bagaimanapun yang meninggal ini adalah seorang guru.

Deni menegaskan, bahwa ini merupakan ranah hukum dari pihak berwajib, artinya mereka sudah memiliki kode-kode etik dan Standar Oprasional Prosuder (SOP) yang wajib mereka jalankan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saat ini proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah dilakukan dengan seoptimal mungkin dan pastinya kita semua berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan dan maupun Dinas Pendidikan Samarinda, karena ini adalah dua hal yang berkaitan. Karena kejadian ini terjadi di apotek artinya terjadinya di fasilitas kesehatan dan kemudian yang meninggal dunia adalah seorang guru.

“Kejadian meninggalnya seorang guru yang terjadi di apotek kimia farma kita tidak mengetahui secara detail. Kepada pihak korban untuk dapat bersabar, serta kepada pihak kimia farma dan juga pihak kepolisian untuk dapat bekerjasama guna mengungkap motif kejadian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa melihat kasus ini pucuknya adalah hukum dan yang di kedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Karena bagaimanapun kalau kita berbicara untuk melakukan pengungkapan kasus, ini kembali lagi kita harus mengetahui masalahnya secara jelas dan harus kita pahami secara utuh.

“Kita pastinya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa membuka kasus ini secara terang benderang dan jangan sampai ada yang ditutup – tutupi,” tuturnya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan permasalahan ini bisa secepatnya terungkap dan juga kami kembali lagi menyampaikan belasungkawa sebesar – besarnya kepada pihak keluarga. (DH/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 − = 67