UpdateNusantara.id, Tenggarong – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mengambil langkah progresif dengan rencana pemekaran wilayah. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi tantangan akses layanan publik yang selama ini dirasakan oleh warga.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyoroti bahwa pemekaran kecamatan menjadi dua entitas terpisah adalah jawaban atas masalah aksesibilitas yang dihadapi oleh desa-desa di wilayahnya. “Pemekaran ini akan memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” ucap Yuwono.
Desa Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berada di tepian Sungai Mahakam, selama ini terhambat dalam mendapatkan layanan administratif yang efisien. Pemekaran diharapkan dapat mempersingkat jarak dan mempercepat waktu layanan bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Kukar telah menginstruksikan kecamatan untuk menyiapkan syarat-syarat pembentukan kecamatan baru. Ini termasuk pemekaran desa Sumber Rejo dan Bukit Pariaman, yang akan menjadi bagian dari kecamatan yang baru.
“Beberapa usulan nama untuk kecamatan baru telah kami ajukan, seperti Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Kami akan menentukan nama yang terbaik setelah diskusi lebih lanjut,” kata Yuwono.
Rencana pemekaran ini dijadwalkan akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan persiapan yang sedang dilakukan oleh stakeholder terkait. Meski prosesnya membutuhkan waktu dan harus mendapat persetujuan dari instansi nasional, Yuwono tetap optimis.
Diharapkan, dengan pemekaran ini, layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang akan lebih optimal. Masyarakat diharapkan akan mendapatkan kemudahan akses ke pemerintahan dan layanan sosial lainnya. Pemekaran ini merupakan langkah penting dalam membangun infrastruktur pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga. (KY/Adv/DiskominfoKukar)















