UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Joni Sinatra Ginting sebut apabila warga melihat aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat dilaporkan.
Pasalnya, di Kota Samarinda kerap terjadi kasus pengetapan BBM bersubsidi. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut guna membantu penegakan hukum.
Walaupun, ia akui bahwa ada oknum yang memainkan peran dalam kegiatan terlarang tersebut. Namun, untuk memutus mata rantai tindakan tercela itu membutuhkan bantuan dari masyarakat yang mendukung penegakan hukum di Kota Samarinda. Terlebih melakukan pengawasan di SPBU.
Untuk masyarakat, misalnya menemukan para pengetap BBM bersubsidi bisa langsung melaporkan,” kata Joni.
Politikus Demokrat itu justru membuka pintu lebar untuk masyarakat yang berniat menyampaikan laporan atas temuannya, dengan catatan dibarengi bukti otentik berupa foto atau video di lokasi.
“Nanti kalau buktinya lengkap, pasti akan kami tindaklanjuti,” sambungnya.
Bukan cuma pelaku pengetap BBM bersubsidi yang menjadi sorotan. Tetapi tak ragu ia mengingatkan masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai SPBU yang kedapatan bermain curang.
“Peran serta seluruh pihak sangat diperlukan. Supaya bisa terungkap dan terbongkar semuanya,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)