Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Anggota DPRD Kaltim Dorong Transformasi UMKM di Benua Etam

×

Anggota DPRD Kaltim Dorong Transformasi UMKM di Benua Etam

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub terus berupaya mendorong transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Benua Etam.

Bukan tanpa alasan, Rusman menilai transformasi UMKM adalah jawaban untuk memicu peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kami berharap peringatan UMKM menjadi pencetus inovasi para pelaku UMKM di Kaltim. Saya mendorong dan mendukung pemerintah agar UMKM di Kaltim menjadi pionir dan pondasi pengembangan ekonomi kreatif,” harap Rusman, Rabu (25/10/2023).

Ia juga menuturkan bahwa transformasi UMKM di masa depan harus memperhatikan beberapa aspek penting, seperti sertifikasi produk, manajemen pemasaran dan transportasi.

“Sertifikasi produk itu juga penting agar UMKM bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ucap Rusman.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong transformasi UMKM yaitu dari sisi manajemen pemasaran. Tujuannya supaya kegiatan promosi produk dapat tercapai secara efektif dan efisien.

“Aspek transportasi itu juga penting, agar UMKM bisa mengirimkan produk mereka dengan cepat dan murah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Rusman juga mengapresiasi kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim yang telah melakukan berbagai program pembinaan dan bantuan bagi UMKM.

“Saya berharap pelaku UMKM Kaltim bisa mengambil peluang dari penyelenggaraan hajatan nasional seperti Pra-kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dan Prakualifikasi Popnas 2025,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 1 =