Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialPemkab Kukar

Bupati Kukar Sumbangkan Rp150 Juta dan Akta Yayasan untuk Masjid Al Ikhlas di Tenggarong

×

Bupati Kukar Sumbangkan Rp150 Juta dan Akta Yayasan untuk Masjid Al Ikhlas di Tenggarong

Sebarkan artikel ini
Bupati Kukar Edi Damansyah menyalurkan bantuan kepada Masjid Al Ikhlas di Kecamatan Tenggarong. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memberikan sumbangan hibah senilai Rp150 juta kepada Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Sumbangan ini diberikan bersamaan dengan penyerahan Akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin dalam rangka Safari Subuh ke-225 yang dilaksanakan oleh Bupati Edi dan jajarannya pada Minggu (8/10/2023).

Seperti pada Safari Subuh sebelumnya, Bupati Edi selalu mengingatkan pengurus masjid untuk melakukan pendataan warga yang berada di sekitar masjid, khususnya warga pra sejahtera yang tinggal di depan, samping, dan belakang masjid, dengan total sekitar 40 orang.

“Data yang terkumpul akan digunakan oleh Pemkab Kukar untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang tercatat,” ucapnya.

Awang Sakti, Takmir Masjid Al Ikhlas, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati beserta jajarannya ke Masjid Al Ikhlas. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Tim Safari Subuh Pemkab Kukar kepada masjid Al Ikhlas.

“Alhamdulillah, setelah salat Subuh, Bupati memberikan bantuan baik berupa dana maupun material untuk masjid kami,” ucap Awang. (KY/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =