UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekertaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri meminta agar juru parkir (jukir) liar yang ada di Kota Tepian segera diberantas. Dinilai kerap menimbulkan kerugian pada masyarakat.
Novi mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih tegas dalam penertiban jukir liar yang tidak terdata oleh Dishub.
“Jukir liar ini tidak mungkin muncul tiba-tiba pasti ada koordinatornya. Dishub Samarinda harus merangkul mereka dan berikan pemahaman yang bagus,” kata Novi, Senin (6/11/2023).
Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan, oknum jukir ini masih tetap berkeliaran dan beroperasi pada tempat yang tidak seharusnya, contoh seperti minimarket, bank dan gerao retail yang tidak melayani parkir berbayar.
“Manajemen mereka harus bertanggung jawab untuk tidak ada jukir di sana sejak awal, artinya harus ada cara,” sambungnya.
Meski demikian, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap persoalan tersebut mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah, demi kenyamanan masyarakat Kota Tepian ke depannya.
Kendati demikian, Legislator Samarinda itu berharap persoalan tersebut dapat mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah demi kenyamanan masyarakat.
“Jangan hanya dibiarkan kalau memang mau benar-benar dibenahi harus ekstra menanganinya,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)